Hilangnya Kapal Selam KRI Nanggala-402 di perairan Laut Jawa pada April 2021 merupakan Tragedi Laut Jawa yang mendalam bagi Tentara Nasional Indonesia (TNI) dan seluruh bangsa. Insiden yang menewaskan 53 prajurit terbaik bangsa tersebut menjadi pengingat pahit tentang risiko ekstrem yang dihadapi oleh para pengawak alutsista, terutama di lingkungan operasional yang kompleks seperti bawah laut. Tragedi Laut Jawa ini memaksa TNI Angkatan Laut (TNI AL) untuk mengevaluasi ulang secara komprehensif seluruh sistem operasional, maintenance, dan Protokol Pencegahan keselamatan pelayaran kapal selam.
Salah satu pelajaran terpenting dari Tragedi Laut Jawa adalah keharusan untuk memperketat Protokol Pencegahan perawatan dan peremajaan Alutsista. KRI Nanggala-402, yang telah berdinas selama puluhan tahun, sejatinya telah menjalani overhaul atau perbaikan besar. Namun, insiden ini menyoroti bahwa kapal selam, sebagai aset yang beroperasi di bawah tekanan hidrostatik ekstrem, menuntut pemeliharaan yang tidak hanya rutin tetapi juga prediktif, menggunakan teknologi sensor terkini untuk mendeteksi kelelahan material (metal fatigue) jauh sebelum terjadi kegagalan struktural. Laporan yang dirilis oleh tim investigasi maritim fiktif pada akhir tahun 2023 menyarankan peningkatan frekuensi pengujian tekanan lambung (pressure hull test) dua kali lipat dari jadwal sebelumnya.
Pelajaran kedua berfokus pada Protokol Pencegahan keselamatan operasional. Setiap kapal selam, termasuk Kapal Selam Nagapasa yang lebih baru, kini diperintahkan untuk memastikan adanya emergency buoy yang berfungsi sempurna dan selalu dalam mode siap dilepaskan jika terjadi kehilangan kontak. Selain itu, prosedur Submiss (kapal selam hilang) diperbarui. Prosedur pencarian dan penyelamatan (Search and Rescue/SAR) harus diaktifkan dalam waktu maksimal 30 menit setelah waktu perkiraan kehilangan kontak, melibatkan koordinasi cepat dengan unsur TNI, Basarnas, dan mitra internasional, seperti yang terlihat dari bantuan yang tiba dari Singapura dan Amerika Serikat dalam insiden Nanggala.
Untuk mendukung keberlanjutan Kapabilitas Armada Senyap di masa depan, TNI AL kini menekankan pada Modernisasi Alutsista yang tidak hanya mencakup pembelian kapal selam baru tetapi juga investasi besar pada Submarine Rescue Vessel (SRV) atau kapal penyelamat kapal selam. Perencanaan strategis TNI saat ini menargetkan pengadaan SRV yang memiliki kemampuan menyelam dalam (Deep Submergence Rescue Vehicle) sebelum tahun 2028. Dengan menginternalisasi pelajaran dari Tragedi Laut Jawa, TNI AL berusaha memastikan bahwa keselamatan awak menjadi prioritas utama, sehingga prajurit dapat menjalankan tugas sebagai Penjaga Kedaulatan maritim dengan risiko yang terkelola secara profesional.