Pakaian Dinas Harian (PDH) Tentara Nasional Indonesia (TNI) bukan sekadar pakaian kerja; ia adalah Seragam Kebanggaan yang merefleksikan identitas, disiplin, dan evolusi sejarah militer negara. Sejak masa-masa awal kemerdekaan, desain dan warna PDH telah mengalami beberapa perubahan signifikan, mencerminkan doktrin politik dan adaptasi taktis di setiap era. Mengulas Seragam Kebanggaan TNI dari era Orde Lama hingga era reformasi menunjukkan upaya berkelanjutan dalam menyelaraskan penampilan prajurit dengan standar militer modern sekaligus menjaga kekhasan nasional.
Pada era Orde Lama (sekitar 1945-1965), PDH TNI, yang saat itu masih bernama Angkatan Bersenjata Republik Indonesia (ABRI), sangat dipengaruhi oleh kebutuhan praktis dan ketersediaan bahan pasca-revolusi. PDH cenderung berwarna hijau khaki, mirip dengan seragam militer negara-negara Asia Tenggara pada umumnya, dengan potongan yang lebih longgar dan fungsional. Lencana dan tanda pangkat seringkali memiliki desain yang sederhana. Kepala Museum Pusat TNI AD, Kolonel Caj. (Purn.) Dr. Soemarsono, S.S., M.Hum., mencatat dalam jurnal sejarah militer pada tahun 2000, bahwa pada masa ini terdapat sedikit variasi PDH antara berbagai unit, dengan penekanan pada keseragaman dasar.
Perubahan besar terjadi pada era Orde Baru (sekitar 1966-1998). Di bawah kepemimpinan yang lebih terpusat, Seragam Kebanggaan mulai distandarisasi secara ketat di ketiga matra (Darat, Laut, Udara). PDH TNI AD beralih ke warna hijau yang lebih gelap dan crisp, dengan potongan yang lebih rapi dan kaku. Penambahan atribut seperti papan nama dan wing kualifikasi menjadi wajib. Peraturan mengenai PDH dan Pakaian Dinas Upacara (PDU) secara resmi diatur dalam Keputusan Panglima ABRI Nomor 123/IX/1985 pada tanggal 25 September 1985. Peraturan ini secara spesifik mengatur detail pemasangan badge dan tanda jasa dengan akurasi hingga 1 milimeter.
Pada Era Reformasi (1998-sekarang), Seragam Kebanggaan mengalami modernisasi yang berfokus pada fungsi ergonomi dan profesionalitas. Meskipun warna dasar tetap dipertahankan, desain PDH terbaru, yang mulai digunakan secara bertahap sejak tahun 2018, menampilkan penggunaan bahan yang lebih nyaman dan teknologi quick-dry. Standar ini juga memastikan bahwa semua PDH, termasuk sepatu dan topi pet, diproduksi sesuai standar kualitas yang ditetapkan oleh Badan Standardisasi Pertahanan. Evolusi ini menegaskan bahwa PDH bukan sekadar penutup tubuh, melainkan representasi dari disiplin dan profesionalisme prajurit di setiap langkah perjalanan sejarah bangsa.