Darurat Militer Korea Selatan: Seluk Beluk Deklarasi dan Pencabutan

Deklarasi Darurat Militer Korea Selatan selalu menjadi momen krusial yang membawa ketegangan politik dan kekhawatiran publik. Peristiwa terbaru pada Desember 2024, di mana Presiden Yoon Suk Yeol mengumumkan darurat militer, memicu gelombang protes dan reaksi keras dari parlemen serta masyarakat. Insiden singkat ini menyoroti seluk-beluk bagaimana darurat militer dideklarasikan dan, yang lebih penting, bagaimana ia dapat dicabut.

Pada 3 Desember 2024, Presiden Yoon Suk Yeol tiba-tiba mendeklarasikan Darurat Militer Korsel, dengan alasan untuk melindungi negara dari “kekuatan anti-negara” dan ancaman komunis Korea Utara. Deklarasi ini langsung memicu kekacauan, termasuk penutupan gedung parlemen dan pembatasan aktivitas politik serta media.

Namun, yang menarik dari peristiwa ini adalah betapa cepatnya Darurat Militer Korsel dicabut. Hanya dalam waktu kurang dari enam jam setelah deklarasi, Majelis Nasional (parlemen) Korea Selatan bergerak cepat untuk menolak dekrit tersebut. Dengan suara bulat, 190 dari 300 anggota parlemen memberikan suara menolak darurat militer yang diumumkan presiden.

Proses pencabutan Darurat Militer Korsel di parlemen menunjukkan kekuatan demokrasi dan supremasi sipil. Meskipun militer sempat mengepung gedung parlemen, anggota parlemen berhasil masuk dan melaksanakan tugas konstitusionalnya. Keputusan parlemen ini memaksa Presiden Yoon untuk mencabut dekrit tersebut pada dini hari tanggal 4 Desember 2024.

Peristiwa ini juga memicu gelombang demonstrasi massa yang besar di Seoul. Ribuan warga turun ke jalan, menuntut pembatalan darurat militer dan bahkan menyerukan pemakzulan presiden. Tekanan publik yang kuat ini, ditambah dengan penolakan parlemen, menjadi faktor kunci dalam pencabutan Darurat Militer Korea Selatan.

Sejarah Korea Selatan sendiri memiliki catatan kelam dengan darurat militer, yang seringkali digunakan untuk menindak pembangkang dan mengonsolidasikan kekuasaan diktator. Insiden seperti pemberontakan Gwangju pada tahun 1980, yang terjadi di bawah darurat militer, masih membekas dalam memori kolektif bangsa.

Oleh karena itu, reaksi cepat dari parlemen dan masyarakat sipil terhadap deklarasi Darurat Militer Korea Selatan pada Desember 2024 menunjukkan pelajaran yang diambil dari sejarah. Ini adalah bukti bahwa institusi demokrasi dan kesadaran publik yang kuat adalah benteng terakhir dalam mencegah penyalahgunaan kekuasaan.